Buku Guru Seni Musik Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Caecilia Hardiarini
Buku dengan judul BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII merupakan Buku Sekolah Elektronik Yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan pada Tahun 2021. BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII adalah buku panduan untuk TENAGA PENDIDIK atau Guru pada mata pelajaran Seni Musik kelas VIII (Delapan). Buku dengan judul BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII telah menggunakan kurikulum Merdeka Belajar yang dibuat oleh Caecilia Hardiarini, Andre Marino Jobs, dan I Nyoman Trieswara Minartha, serta telah ditelaah oleh Jelia Megawati Heru dan Dian Herdiati. Buku dengan judul BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII juga telah diselaraskan oleh Supriyatno, E. Oos M. Anwas, dan Arifah Dinda Lestari.
Sebelum mempelajari materi tentang Buku Guru Seni Musik Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Caecilia Hardiarini, terlebih dahulu pelajari materi tentang: Buku Guru PJOK Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Mujahir, Buku Guru PPKn Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Prayogo, dan Buku Siswa PPKn Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Muhammad Sapei.
JUDUL BUKU
| |
[Baca Online] | |
KODE BUKU
| |
KELAS
| |
PENULIS
|
Sebelum mempelajari materi tentang Buku Guru Seni Musik Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Caecilia Hardiarini, terlebih dahulu pelajari materi tentang: Buku Guru PJOK Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Mujahir, Buku Guru PPKn Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Prayogo, dan Buku Siswa PPKn Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Muhammad Sapei.
BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK juga memiliki desain ilustrasi yang baik yang dikerjakan oleh Hasbi Yusuf, serta telah disunting oleh Seni Asiati. Buku ini juga telah diatur tata letaknya sedemikian rupa oleh Hasbi Yusuf.
BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asiesmen Pendidikan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yang berlokasi di Komplek Kemdikbudristek Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, dengan kode ISBN 978-602-244-316-2 (no.jil.lengkap) dan ISBN 978-602-244-603-3 (jil.2).
Isi buku menggunakan tipe style huruf EB Garamond, 12/18pt., Robert Granjon vi, 218 hlm., 17.6 x 25 cm.
Pada bagian daftar isi, BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) terdiri dari 4 tema yang berisi materi tentang Unit1: Lukisan Tanah Airku, Unit2: Alat Musik Tradisional, Unit3: Musik Mancanegara (Asia), dan Unit4: Pergelaran Musik Mancanegara.
Latar Belakang: BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) merupakan saran penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengetahuan bagi para peserta didik di seluruh Indonesia. Salah satu permasalah utama yang terjadi pada masa otonomi daerah saat ini adalah ketersediaan bahan bacaan atau buku yang sesuai dengan standar nasional pendidikan Indonesia masih kurang, dan cenderung mahal bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan adanya BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia saat ini.
Meskipun BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah gratis, namun telah ada etika yang harus dipengang oleh pemilik buku, atau peserta didik (pembaca) dalam enggunakan buku digital tersebut, dimana salah satunya dalah tidak boleh mengklaim hasil karya tersebut sebagai hasil karya pribadi, karena hal itu termasuk dalam praktik pembajakan yang dapat dikenai sanksi.
Fungsi dari BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah sebagai media informasi digital atau elektronik yang dapat dibagikan atau disebarluaskan tanpa perlu dipungut biaya apapun dari para pembacanya. BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) juga memberikan ide-ide atau gagasan baru yang dapat digunakan untuk mengungkapkan suatu hal secara lebih mudah melalui media tulisan, serta membantu para peserta didik sebagai alat atau media pembelajaran yang dapat menggantikan peran atau fungsi dari buku konvensional yang dicetak melalui media kertas, yang dapat meningkatkan kemampuan literasi para peserta didik di seluruh Indonesia.
BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asiesmen Pendidikan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yang berlokasi di Komplek Kemdikbudristek Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, dengan kode ISBN 978-602-244-316-2 (no.jil.lengkap) dan ISBN 978-602-244-603-3 (jil.2).
Isi buku menggunakan tipe style huruf EB Garamond, 12/18pt., Robert Granjon vi, 218 hlm., 17.6 x 25 cm.
BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) merupakan buku sekolah elektronik atau buku digital yang dibuat dengan cara mengkonversi file sumber cetak ke dalam format yang mampu dioptimalkan lebih baik untuk diunduh, dibaca, dan diambil dari database penyimpanan atau server, yang terdiri dari data kumpulan teks-teks dan gambar yang dibuat secara sistematis dan tidak digunakan untuk kepentingan cetak.
Baca Juga:
Meskipun BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah gratis, namun telah ada etika yang harus dipengang oleh pemilik buku, atau peserta didik (pembaca) dalam enggunakan buku digital tersebut, dimana salah satunya dalah tidak boleh mengklaim hasil karya tersebut sebagai hasil karya pribadi, karena hal itu termasuk dalam praktik pembajakan yang dapat dikenai sanksi.
Fungsi dari BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah sebagai media informasi digital atau elektronik yang dapat dibagikan atau disebarluaskan tanpa perlu dipungut biaya apapun dari para pembacanya. BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) juga memberikan ide-ide atau gagasan baru yang dapat digunakan untuk mengungkapkan suatu hal secara lebih mudah melalui media tulisan, serta membantu para peserta didik sebagai alat atau media pembelajaran yang dapat menggantikan peran atau fungsi dari buku konvensional yang dicetak melalui media kertas, yang dapat meningkatkan kemampuan literasi para peserta didik di seluruh Indonesia.
Catatan: Buku Sekolah Elektronik atau (BSE) dengan judul BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) merupakan buku digital yang disediakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan amant UU No.3 Tahun 2017. Buku Sekolah Elektronik tidak hanya terdiri dari satu jenjang saja, melainkan semua jenjang pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga tersedia para portal unduh di penelitian.id.
Kelebihan Buku:
- BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) merupakan buku digital yang sangat praktis untuk dibawa kemana saja karena pada dasarnya buku tersebut hanyalah untaian data digital yang tersimpan pada perangkat elektronik seperti smartphone atau komputer. Peserta didik hanya perlu membawa satu perangkat tersebut, dan BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) dapat dibawa dan dibawa dimana saja.
- BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) tidak perlu ruang penyimpanan khusus, karena dokumen BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) dapat disimpan melalui media penyimpanan gratis seperti google drive, dropbox, dan lain sebagainya.
- BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah gratis, karena pemerintah sudah membeli lisensi buku tersebut dari penerbit secara langsung dan membagikannya secara gratis kepada semua peserta didik yang ada di seluruh Indonesia.
- BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah buku yang ramah lingkungan, karena mengurangi jumlah penggunaan kertas untuk mencetak buku tersebut.
- BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) merupakan buku yang tahan lama, karena buku tersebut pada dasarnya tidak dicetak pada media kertas, melainkan hanya berupa data digital yang disimpan pada perangkat elektronik yang dapat dilakukan perawatan secara baik dan optimal.
- BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah jenis buku digital yang dapat dikostumisasi pada perangkat. Hal ini dimungkinkan karena buku tersebut pada dasarnya adalah data digital yang dapat dimanipulasi penggunaannya, seperti dilakukan pembesaran ukuran huruf, diubah posisi bacanya dari posisi potrait menjadi posisi lanscape dan lain sebagainya, sehingga membuat peserta didik dapat menjadi lebih nyaman dalam membaca buku.
- BUKU PANDUAN GURU SENI MUSIK KELAS VIII (Oleh Caecilia Hardiarini dan Kawan) adalah buku yang bebas dari pembajakan, karena lisensi dari buku telah dibeli oleh pemerintah Indonesia untuk disebarluaskan secara gratis kepada seluruh peserta didik yang ada di Indonesia, bahkan seluruh dunia.
Referensi Tambahan:
- Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas VII Merdeka Belajar oleh Rakhma Subarna
- Buku Guru Bahasa Inggris Kelas VII Merdeka Belajar oleh Ika Lestari Damayanti
- Buku Guru Seni Teater Kelas VII Merdeka Belajar oleh Ibe Karyanto
- Buku Guru Seni Tari Kelas VII Merdeka Belajar oleh Non Dwishiera Cahya Anasta
- Buku Guru Seni Rupa Kelas VII Merdeka Belajar oleh Ardhana Riswarie
- Buku Guru Seni Musik Kelas VII Merdeka Belajar oleh Caecillia Hardiarini
- Buku Guru Prakarya Rekayasa Kelas VII Merdeka Belajar oleh Indra Samsudin
Artikel ini didedikasikan kepada: Muhammad Rizqi Romadhon, Muhammad Zaky Ramadhani, Mutiara Prihatiningtyas, Nadafia Kautsar, dan Narizqio Dian Damainingsih.
5 komentar untuk "Buku Guru Seni Musik Kelas VIII Merdeka Belajar oleh Caecilia Hardiarini"
Hubungi admin melalui Wa : +62-896-2414-6106
Respon komentar 7 x 24 jam, mohon bersabar jika komentar tidak langsung dipublikasi atau mendapatkan balasan secara langsung.
Bantu admin meningkatkan kualitas blog dengan melaporkan berbagai permasalahan seperti typo, link bermasalah, dan lain sebagainya melalui kolom komentar.
- Ikatlah Ilmu dengan Memostingkannya -
- Big things start from small things -
Hal apa yang disukai dari pelajaran musik?
BalasHapusHal yang disukai dari materi pelajaran musik adalah suaranya.
HapusKenapa harus belajar musik ya, musikkan haram.
HapusJangan mempelajari musik didalam gurun padang pasir, karena panas.
BalasHapusInstrumen musik yang paling saya suka mainkan adalah meja belajar.
Hapus