Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manfaat Asuransi Bagi Para Pencari Nafkah dan Penjelasannya

Pernah ditawari asuransi? Atau terpaksa masuk asuransi karena anjuran dari kantor? Jika iya, sudah pernah merasakan langsung manfaatnya dari bayar asuransi? Jika belum, mungkin sekarang adalah waktu yang tepat untuk sedikit memahami tentang apa yang dimaksud dengan asuransi tersebut.


Sebelum mempelajari materi tentang Manfaat Asuransi Bagi Pra Pencari Nafkah dan Penjelasannya, terlebih dahulu pelajari maeri tentang: Cara Menghasilkan Uang Menggunakan Blog untuk Pemula, Tips Investasi Saham Bagi Pemula dan Penjelasannya, dan Tokoh Populer NFT Indonesia dan Dunia.

Berdasarkan data yang diterima dari Bada Pusat Statistik Indonesia (bukan Wakanda), pada tahun 2018, menyatakan bahwa dari sekitar 1000 penduduk di negara Indonesia, hanya 794 orang saja yang sudah memiliki asuransi kesehatan. Dari angka statistik tersebut dapat dikatakan bahwa jumlah kepemilikan asuransi masyarakat Indonesia sudah termasuk lumayan, lumayan miris. Sedangkan berdasarkan data lain yang didapa dari Otoritas Jasa dan Keuangan atau OJK, penetrasi asuransi di negara Indoensia selama 1 tahun pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,11%, jika dibandingkan dengan nilai pertumbuhan pada tahun sebelumnya yaitu hanya sebesar 2,81% saja ditahun 2019, dan 2,92% ditahun 2020, angka yang sudah lumayan karena menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun.

Namun demikian, meskipun jumlah pemilik asuransi di Indonesia cenderung meningkat, kasus komplain asuransi juga mengikuti trend kenaikan yang sama dari para pemegangnya (asuransi). OJK juga menambahkan, bahwa telah terungkap data dari tahun 2019 terdapat sekitar 360 kasus pengaduan atau komplain dari asuransi yang dimiliki oleh warga Indonesia, tidak hanya itu ditahun 2020 juga terdapat 593 kasus yang sama pula. Sedangkan pada tahun 2021 pada triwulan pertama, jumlah komplain asuransi mencapai angka sekitar 273 kasus. Dari informasi ini kita dapat mengetahui bahwa memang masih harus ada yang dibenahi dari proses pelayanan atau klaim asuransi yang ada di Indonesia. Permasalahan yang diajukan oleh para pemilik asuransi cenderung memang beragam, namun sebagian besar adalah berkaitan dengan ketidaksesuaian informasi atau polish asuransi yang disediakan oleh pihak penyedia terhadap apa yang dipahami oleh para pemegang asuransi itu sendiri. Dengan permasalah kedua adalah nilai investasi dari para pemegang asuransi yang sering menjadi bahan pemberitaan hangat di media-media tanah air.

Jika dicermati secara lebih teliti, penyebab terjadinya peningkatan kasus pengaduan dari para pemegang asuransi tersebut juga memiliki berbagai macam faktor dan aspek yang terlibat. Namun demikian, tetap harus digaris bawahi bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia memang pada dasarnya belum mengetahui secara jelas bagaimana proses kerja dari asuransi yang dipegang beserta manfaat apa sebenarnya yang diterima oleh para pemegang asuransi yang disedikan oleh para penyedia jasa asuransi itu sendiri.

Berikut akan dijelaskan sedikit manfaat dari asuransi yang serin dibayarkan oleh para pemegangnya, beserta berbagai macam jenisnya.

Secara umum asuransi memiliki manfaat atau faedah sebagai berikut:

Memberikan Kenyamanan atau Ketenangan bagi Para Pemegangnya

Manusia adalah makhluk yang hanya bisa tunduk kepada perintah sang pencipta, tidak ada satupun manusia dimuka bumi ini yang akan mengetahui takdirnya di masa depan. Bisa jadi saat ini, saat anda sedang membaca artikel ini, besok, lusa ataupun, tahun yang akan datang, tidak ada satupun yang dapat mengetahui kejadian yang akan terjadi dimasa depan kecuali Allah SWT. Meskipun demikian, manusia juga tetap berhak untuk memiliki rasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupannya. Bisa jadi dalam menjalani kehidupannya, seseorang sudah selalu berhati-hati untuk menghindari segala bentuk bencana dan kerugian dalam kehidupannya, namun tetap saja, jika Allah berkehendak lain, maka kapanpun ujian tersebut akan tetap dapat diterima oleh para hambanya. Siapa yang bisa menjamin, bahwa kehidupan yang dijalani oleh seorang individu akan selalu berada dalam kondisi yang aman dan bahagia.

Tidak ada?

Seperti pengalaman pribadi yang dialami oleh penulis sendiri di tempat kerja. Saat semua dirasa sudah berjalan lancar, tiba-tiba baru sebulan menikah istri tercinta pun harus mengalami cobaan berupa sakit TB yang sangat parah. Padahal ditempat kerja juga baru kurang dari satu tahun, tabungan yang dimiliki pun juga sama sekali belum banyak. Atau saat penulis sedang berkendara bersama istri secara pelan-pelan dan hati-hati dipinggir jalan, tiba-tiba saat berhenti untuk menyeberang, mobil yang ada di depan penulis tiba-tiba langsung nyerempet. Siapa yang bakal tahu semua hal tersebut? Dan yang paling penting adalah siapa yang bisa bertanggung jawab atas semua risikonya jika diri sendiri yang mengalami bencana tersebut? Apakah sekadar menyalahkan Tuhan? Dan apakah hal tersebut adalah sesuatu yang bijak untuk dilakukan umat yang diciptakannya?

Tidak ada yang bisa mengatur takdir Allah dimuka bumi, namun demikian Allah yang maha baik pun juga tetap memberikan kesempatan umatnya untuk selalu mempersiapkan diri, dengan berikhtiar Allah pun juga memberikan kesempatan umatnya untuk bisa mengubah takdir yang telah Allah turunkan tersebut.

Baca Juga:

Disinilah salah satu manfaat dari asuransi yang dimiliki oleh para pemegangnya.

Saat istri penulis tiba-tiba ditimba cobaan sakit tersebut, penulis tetap bisa merawat yang menjaga istri penulis hingga bisa benar-benar sembuh meskipun harus mengalami berbagai lika liku dalam proses penyembuhannya, namun yang paling penting adalah biaya yang harus dikeluarkan penulis hampir tidak ada sama sekali, alhamdulillah. Bahkan ketika istri penulis telah dinyatakan sembuh dari sakit yang dideritanya, penulis juga masih bisa menjaga istri penulis hingga akhirnya bisa melahirkan seorang anak yang sehat melalui teknik operasi sesar terbaru (kayak artis Nagita) hanya dengan biaya 0 rupiah, semua itu adalah berkat kepemilikan asuransi yang dipegang oleh penulis (BPJS). Jika merenungi kembali peristiwa tersebut, sempat terbesit sedikit kengerian atas apa yang akan terjadi pada keluarga kecil penulis, jika penulis saat itu tidak memiliki biaya apapun yang dapat digunakan untuk bisa merawat dan melindungi keluarga kecil penulis saat itu. Apakah penulis saat itu memang sengaja untuk mendaftarkan diri untuk memiliki asuransi? Jawabannya adalah tidak, kepemilikan asuransi yang dimiliki oleh penulis pada dasarnya hanya bagian dari persyaratan kerja yang ada ditempat kerja penulis.

Namun, sampai saat ini penulis tetap bersyukur telah memiliki asuransi tersebut dan tidak pernah merasa keberatan untuk membayar uang iurannya, karena dengan asuransi itulah sampai saat ini penulis tetap bisa bersyukur dan merasa tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Salah Satu Cara untuk Menabung

Jika seseorang telah terdaftar sebagai pemegang asuransi atau pemilik polis asuransi di salah satu perusahaan asuransi, baik milik negara ataupun swasta, maka saat itu pula orang tersebut sudah menjadi bagian dari asuransi itu sendiri baik dalam hal jasa yang diberikan ataupun dalam hal kewajiban yang harus dibayarkan. Kewajiban yang dimiliki oleh seorang pemilik asuransi adalah uang iuran yang harus selalu dibayarkan secara berkala atau diambil langsung dari potongan gaji yang dimiliki oleh orang tersebut. Uang iuran itu sendiri disebut dengan uang premi, atau premi asuransi yang biasanya akan menjadi dana jaminan perlindungan yang digunakan oleh pihak asuransi untuk menjamin segala risiko yang telah disepakati oleh pihak pemilik asuransi dan penyedia jasa asuransi itu sendiri.

Dengan membayar uang premi asuransi secara teratur, berarti individu tersebut sama saja seperti sedang menabung di perusahaan asuransi tersebut, karena uang yang telah diberikan tersebut tetap dapat dikembalikan atau diterima kembali oleh pemilik asuransi sesuai dengan perjanjian atau ketentuan hukum yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Contoh, asuransi kecelakaan yang uangnya dapat diterima oleh pemilik asuransi dengan jumlah yang telah dicantumkan, dan sesuai dengan kondisi yang telah terpenuhi, atau ketika pemilik asuransi tiba-tiba mengalami kecelakaan dalam hidupnya.

Tidak ada satu orangpun dimuka bumi ini ingin mengalami musibah dalam hidupnya, namun ketika musibah itu terjadi beban yang akan diterima oleh pemilik asuransi tidak akan seberat beban seseorang yang memang belum memiliki jaminan asuransi apapun.

Lantas bagaimana jika seseorang telah secara rutin membayar premi asuransinya tetapi dana yang diinvestasikan tersebut tidak pernah bisa dicairkan karena orang tersebut tidak pernah mengalami bencana apapun? Jawabannya adalah tetap alhamdulillah.

Bagi penulis sendiri hidup sederhana dengan kondisi fisik yang sehat tanpa ada cobaan apapun adalah berkah yang tidak bisa dinilai dengan kekayaan apapun.

Meminimalisasi Dampak Kerugian

Seseorang yang telah memiliki jaminan asuransi bagi dirinya dan keluarga, maka orang tersebut secara tidak langsung telah mempersiapkan 'matras pengaman' jika suatu saat dirinya atau keluarganya sedang 'terjatuh' saat sedang menjalani proses kehidupannya. Dimana pada kondisi 'terjatuh' tersebut individu atau anggota keluarga tetap akan mengalami yang namaya kesedihan, tetapi rasa sakit yang akan diterima tidak akan separah jika kondisi terjatuh yang dialami adalah tanpa 'matras pengaman' apapun yang disiapkan. Bahkan akan jauh lebih baik jika seorang pemegang asuransi tersebut ketika mengalami 'jatuh' dalam proses kehidupannya, pemegang asuransi tetap bisa berbahagia dan tertawa karena perlindungan asuransi yang telah dimiliki.

Asuransi dalam hal ini berperan sebagai 'matras pengaman' ketika seorang pemilik asuransi sedang berjalan atau melewati rute perjalanan kehidupannya, yang sudah pasti tidak bisa dipastikan bahwa rute yang akan dilewati tersebut akan selalu mulus, bisa jadi ada kondisi dimana jalan yang dilewati tersebut terdapat banyak batu terjal yang dapat mengakibatkan cidera dan lain sebagainya.

Membantu Mengatur Keuangan Secara Tidak Langsung

Saat seseorang sudah memiliki atau telah mendaftarkan diri sebagai pemilik asuransi, maka orang tersebut sudah pasti harus secara rutin dituntut untuk bisa mengalokasikan dana yang digunakan untuk membayar uang premi. Dan karena keterpaksaan tersebut sudah pasti individu tersebut harus selalu berpikir secara teratur bagaimana cara mengatur pengeluaran yang dimilikinya saat ini agar segala bentuk pembayaran wajib dapat selalu dilunasi setiap waktu ketika waktu pembayarannya tiba. Tidak hanya itu, karena sifat asuransi yang hampir mirip seperti tabungan di bank, maka ketika seseorang sedang membutuhkan dana darurat, orang tersebut juga dapat melakukan pencairan dana asuransi yang telah disetornya secara rutin atau berkala dalam periode waktu tertentu, dan tentunya sesuai dengan perjanjian hukum yang telah disepakati oleh kedua belah pihak itu sendiri.

Dengan adanya dana asuransi, beberapa dana yang harus dikeluarkan secara darurat dapat ditekan pengeluarannya karena sudah dilindungi oleh pihak asuransi. Bahkan bisa 100% gratis.

Tidak hanya secara umum, secara lebih spesifik Asuransi yang dimiliki atau dipegang oleh seorang individu juga tetap memiliki manfaat tambahan, yakni sebagai berikut:

Asuransi Kesehatan

Manfaat utama dari asuransi kesehatan sudah pasti adalah untuk perlindungan kesehatan, dengan adanya jaminan atau jasa perlindungan kesehatan yang diberikan oleh asuransi kesehatan, maka seseorang yang memegang asuransi tersebut dapat menjalani kehidupannya secara lebih bahagia karena tidak perlu terlalu merasa cemas ketika orang tersebut tiba-tiba jatuh sakit, karena biaya tindakan, biaya obat, dan biaya rawat jalan, ataupun rawat inap sudah ditanggung sebagian besar oleh pihak penyedia asuransi yang telah memiliki kerja sama dengan rumah sakit tempat individu tersebut melakukan perawatan kesehatannya. Tidak hanya itu, pihak keluargapun akan merasa lebih tenang karena biaya dan fasilitas kesehatan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, baik itu pemegang asuransi kesehatan, ataupun penyedia jasa kesehatan itu sendiri.

Asuransi Jiwa

Berbeda dengan asuransi kesehatan yang tujuan utamanya adalah melindungi kehidupan dari pemilik asuransi, asuransi jika tujuan utamanya adalah melindungi kebahagiaan dari anggota keluarga yang ditinggalkan oleh si pemilik asuransi tersebut. Contoh, jika sipemilik asuransi kesehatan telah berupaya untuk menyembuhkan dirinya dengan asuransi tersebut, kemudian hasilnya tetap tidak bisa tertolong, maka si pemilik asuransi tetap bisa melindungi anggota keluarga yang ditinggalkannya melalui pencarian dana yang diberikan oleh asuransi jiwa. Tidak harus berupa kematian, bisa saja si pemilik asuransi hanya menderita kondisi cacat permanen yang mengakibatkan dirinya tidak bisa mencari nafkah untuk anggota keluarganya, dengan adanya asuransi jiwa maka si pemilik asuransi masih memiliki dana talangan untuk bisa bertahan hidup dan mencarikan solusi bagi anggota keluarga yang masih dimilikinya atau yang masih hidup.

Asuransi jiwa bisa juga dapat dikatakan sebagai 'amunisi terakhir' yang dimiliki oleh seorang pemegang asuransi untuk bisa melindungi anggota keluarganya dari kesedihan atau kedukaan. Asuransi jiwa merupakan sesuatu yang sifatnya sangat wajib bagi para pencari nafkah, kepala keluarga, para generasi Sandwich ketika terjadi suatu musibah fatal dalam kehidupannya, yang dapat mengakibatkan kesedihan bagi anggota keluarga, atau tanggungan hidupnya. Asuransi jiwa dapat memberikan uang santunan secara berkala kepada anggota keluarga yang telah ditinggalkan tersebut dalam periode waktu tertentu, dan sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Tidak jarang pula, banyak kepala keluarga yang menggunakan jenis asuransi ini sebagai warisan bagi anggota keluarganya ketika individu tersebut sudah meninggal.

Asuransi Aset

Salah satu contoh produk dari asuransi aset yang populer adalah asuransi properti, dan asuransi kendaraan. Di Indonesia jenis asuransi ini memang belum terlalu populer bagi masyarakatnya, karena memang masih dianggap sebagai bentuk pengeluaran yang tidak terlalu penting jika dibandingkan dengan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan. Namun, kepemilikkan dari jenis asuransi ini adalah sama seperti jenis produk asuransi lainnya, yaitu memberikan perlindungan atau proteksi terhadap aset yang dinilai berharga oleh sipemilik aset tersebut, terutama bagi para pebisnis yang menjadikan asetnya sebagai modal utama untuk kegiatan bisnisnya. Contoh, pemilik kos-kosan atau perumahan, yang harus melindungi segala asetnya dari bencana alam dan kebakaran, karena jika aset atau properti yang dimilikinya tersebut hancur maka sumber nafkah yang dimiliki sipemilik asuransi tersebut juga ikut berhenti, atau tidak ada pemasukan. Atau pemilik kendaraan bermotor yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek online, yang menjadikan motornya sebagai sumber aset utama untuk pemasukkannya sehari-hari.

Sangat penting bagi para pencari nafkah untuk melindungi aset utamanya, guna mengamankan sumber mata pencarian utamanya dalam kegiatan bisnis atau kegiatan mencari nafkah lainnya.

Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan pada dasarnya bukanlah jenis asuransi yang wajib wajib dimiliki oleh pemegang asuransi, apalagi jika sipemilik asuransi tersebut telah memiliki asuransi jenis lain seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, itu saja pada dasarnya sudah cukup untuk melindungi diri dan anggota keluarga si pemilik asuransi. Tapi bagi beberapa individu yang memang memiliki mobilitas tinggi dalam kegiatan kesehariannya atau dalam kegiatan kerjanya, maka akan lebih nyaman jika individu atau seseorang tersebut juga mempersiapkan proteksi ganda bagi dirinya, dimana salah satu bentuk perlindungan tambahan tersebut adalah asuransi perjalanan. Dengan asuransi tersebut, si pemilik asuransi akan mendapatkan uang santunan jika dalam proses perjalanannya terjadi kecelakaan, serta beberapa bentuk servis tambahan yang bisa didapatkan oleh sipemilik asuransi karena jasa perjalanan yang digunakan juga telah bekerja sama dengan pihak asuransi yang memberikan proteksi terhadap individu tersebut.

Tidak hanya perlindungan dalam hal nyawa, asuransi perjalanan juga memberikan perlindungan dalam hal penjagaan barang atau aset yang dibawa selama proses perjalanan, sehingga si pemilik asuransi tidak perlu merasa cemas jika barang yang dibawanya tersebut hilang atau dicuri oleh pihak lain.

Perlu juga diingat, asuransi bukanlah upaya perlindungan utama yang dimiliki oleh seseorang untuk menghindarkan dirinya dari berbagai bencana, namun dengan memiliki asuransi berarti, maka orang tersebut telah berusaha untuk menghindari atau mencegah segala kemungkinan terburuk yang dapat terjadi bagi dirinya ataupun anggota keluarga lain yang berada dalam tanggungannya.

Referensi Tambahan:

Artikel ini didedikasikan kepada: Abi Dewa Paksi Santoso, Adelia Rut Krisnanti, Adelia Sofia Anjani, Alamudin Zulfan Gunadi, dan Alfariski Yoga Pratama.

11 komentar untuk "Manfaat Asuransi Bagi Para Pencari Nafkah dan Penjelasannya"

  1. Lihat artikel ini jadi tertarik pengen punya asuransi juga, tapi memang belum kerja sih T.T

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berusaha cari kerja dulu bro, insyallah nanti ada berkahnya setelah itu, baru bisa punya asuransi.

      Hapus
  2. Satu hal yang harus kita perhatikan jika ingin memiliki asuransi dari pihak swasta yang belum terlalu populer adalah perhatikan polish asuransinya secara baik, jangan sampai uang premi sudah dibayar secara rutin tiap bulan, tapi ketika terjadi bencana, uang asuransi tidak bisa diklaim, alasan karena tidak sesuai ketentuan asuransi. Biasanya beberapa pihak asuransi nakal bermainnya di aturan polish tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju banget nih, tidak bisa klaim dana asuransi karena mobil habis kebanjiran, dari pihak asuransinya ngomong dana ga bisa klaim karena kendaraannya rusak bukan karena tabrakan tapi karena kemasukan air, ...wtf banget kan, padahal udah dipotong terus tiap bulan.

      Hapus
    2. Masih mending gitu, kita dulu juga pernah tabrakan mobil kegores, tetap ga bisa klaim walaupun cuma untuk perbaikan, alhasil terpaksa bawa lawyer tapi ya gitu, niatnya mau untuk malah buntung,

      Hapus
    3. Tapi klo untuk asuransi kesehatan, sepengalaman saya dan beberapa teman saya dikantor, katanya tidak ada masalah, paling cuma masalah ruang perawatan yang disediakan, ekspektasi kelas satu itu ada AC dan berbagai fasilitas lain, eh ternyata kelas satunya hampir sama kayak kelas tiga cuma beda ukuran aja, tapi klo saya selama ini tetap merasa nyaman aja sih, yang paling penting itu fasilitas ketika berobat, mulai dari ruang operasi, dokter, hingga biaya obatnya alhamdulillah tidak terlalu jadi beban pikiran.

      Hapus
  3. Yang ngeselin itu klo mau perjalanan, tapi selalu ada biaya tambahan-tambahan sedikit buat asuransi, pdahal aslinya ga butuh-butuh banget soalnya emang udah ada asuransi sendiri, sama perjalanan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pasti ini perjalanannya lewat agen online ya, hahaa...

      Jadi biaya asuransinya dobel-dobel wkwkw..

      Hapus
    2. Bro jangankan agen perjalanan, sekarang aja klo mau kirim barang wajib pake biaya asuransi, padahal modalnya cuma seberapa, malah bocor halus gegara biaya asuransinya,

      Hapus
  4. Lebih seneng asuransi dalam negeri atau asuransi luar negeri?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karena dari awal sudah difasilitasi kantor pake asuransi luar negeri, sampe sekarang tetap nyaman pakenya asuransi yang dari luar negeri, trus pas berobat kita juga bisa berobat dirumah sakit yang fasilitasnya bagus.

      Hapus

Hubungi admin melalui Wa : +62-896-2414-6106

Respon komentar 7 x 24 jam, mohon bersabar jika komentar tidak langsung dipublikasi atau mendapatkan balasan secara langsung.

Bantu admin meningkatkan kualitas blog dengan melaporkan berbagai permasalahan seperti typo, link bermasalah, dan lain sebagainya melalui kolom komentar.

- Ikatlah Ilmu dengan Memostingkannya -
- Big things start from small things -